Pengawas Sekolah merupakan jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan wewenang melaksanakan kegiatan pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan. Oleh karena itu, Pengawas Sekolah mempunyai peran sangat penting dan strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Partisipasi Pengawas Sekolah dalam pembangunan nasional sangat diharapkan. Pengawas sekolah, bersama-sama dengan kepala sekolah dan guru diharapkan mampu membantu mewujudkan insan Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi informatika. Sebagai konsekuensi dari jabatan tersebut, Pengawas Sekolah harus profesional dalam menyelesaikan berbagai permasalahan akademik dan manajerial yang terjadi di satuan pendidikan.
Program Pengawas Sekolah Pembelajar merupakan salah satu bentuk peningkatan kompetensi pengawas sekolah dalam melaksanakan tugas profesinya. Peningkatan kompetensi tersebut berupa kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk memperbaiki dan mengembangkan pengetahuan (knowledge), sikap (attitude), dan keterampilan (skill) sehingga terjadi perubahan perilaku. Perubahan perilaku pengawas sekolah diharapkan dapat berdampak nyata dalam menjalankan tugas pengawasan di sekolah
Keberhasilan pelaksanaan Program Pengawas Sekolah Pembelajar ditentukan oleh kesungguhan semua pihak dalam melaksanakan program tersebut. Program Pengawas Sekolah Pembelajar merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi pengawas secara berkelanjutan sehingga dapat melakukan tugas-tugas kepengawasannya secara profesional.
Untuk lebih jelasnya silakan simak video di bawah ini
Program Pengawas Sekolah Pembelajar jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB melalui berbagai modalitas yang tersedia ini belum sepenuhnya menjangkau keseluruhan pengawas sekolah. Oleh karena itu, dalam rangka peningkatan kompetensi pengawas sekolah, keterlibatan Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota serta pihak terkait lainnya sangat diperlukan.
Untuk lebih jelasnya silakan simak video di bawah ini
Program Pengawas Sekolah Pembelajar jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB melalui berbagai modalitas yang tersedia ini belum sepenuhnya menjangkau keseluruhan pengawas sekolah. Oleh karena itu, dalam rangka peningkatan kompetensi pengawas sekolah, keterlibatan Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota serta pihak terkait lainnya sangat diperlukan.