Dalam Dapodik versi 2016 kali ini ada beberapa hal yang baru diantaranya yaitu tentang SEKOLAH AMAN. Hal ini disertakan untuk meningkatkan penyelenggaraan pembelajaran yang aman, nyaman, dan menyenangkan perlu dilakukan upaya pencegahan, penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan sekolah, Serta agar pelaksanaan pencegahan tindak kekerasan di Sekolah dapat berjalan dengan lancar, maka dipandang perlu dibentuk tim pencegahan tindak kekerasan di lingkungan sekolah. tindak kekerasan yang dilakukan di lingkungan satuan pendidikan maupun antar satuan pendidikan, dapat mengarah kepada suatu tindak kriminal dan menimbulkan trauma bagi peserta didik.
Link alternatif UNDUH DATA PREFILL LEMBAGA
Panitia Penanggulangan Tindak
Kekerasan Di Sekolah tahun Pelajaran
2016-2017 bertugas :
1. Melaporkan kepada orang tua/wali siswa
setiap terjadi kekerasan, serta melapor kepada dinas pendidikan dan aparat
penegak hukum dalam hal yang mengakibatkan luka fisik berat/cacat/kematian;
2. Melakukan identifikasi fakta kejadian dan
menindaklanjuti kasus secara proporsional sesuai tingkat kekerasan;
3. Menjamin hak siswa tetap mendapatkan
pendidikan.
4. Memfasilitasi siswa mendapatkan
perlindungan hukum atau pemulihan