Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan
Dasar Dan MenengahKementerian Pendidikan Dan
KebudayaanNomor : 374/Kep/D/Kr/2016,adalah Tentang Perubahan Atas Keputusan
Direktur Jenderal Pendidikan DasarDan Menengah Nomor
305/Kep/D/Kr/2016 Tentang PenetapanSatuan
Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013. di dalamnya SK ini terdapat 4 lampiran yang diantaranya tertulis penetapan Sekolah Dasar , Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Keguruan pelaksana Kurikulum 2013
Unduh SKnya di sini